Search

Berita Terbaru

Warga Desa Petir Nikmati Jalan Baru

BANJARNEGARA - Warga Dusun Kayubima, Desa Petir, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara kini merasa lega, pasalnya jalan Desa yang di...

Update Berita

Monday, March 23, 2020

Cegah Penyebaran Virus Corona, Perangkat Desa Bekerja Dari Rumah

BANJARNEGARA: Berbagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, termasuk memerintahkan perangkat desa untuk bekerja dari rumah guna mencegah penyebaran virus mematikan ini. Camat Punggelan, Andri Mukti Sasongko, menerbitkan edaran untuk Kades se-Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa tengah.


Surat edaran dengan Nomor 440/kec pgl/2020, tanggal 22 Maret 2020, Andri menjelaskan saat dihubungi kaenews.com, dasar edaran adalah adanya edaran Bupati Banjarnegara Nomor 440/364/Setda/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang petunjuk teknis pelaksana sistem kerja ASN dan non ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungkan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi PemDes serta pelayanan publik di desa berjalan efektif ditengah merebaknya penyebaran Covid-19 yang cenderung meluas.

Perangkat desa di lingkungan Pemkab Banjarnegara dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah (work from home/WFH). Andri menambahkan, untuk Kades dan Sekdes wajib hadir setiap hari kerja, sedangkan untuk Kaur, Kasi, Kadus dan perangkat lainya hadir 50 persen dengan diatur oleh Kades.

Guna menciptakan produktivitas kerja yang efisien dan efektif, semua perangkat wajib mengaktifkan alat komunikasi selama bekerja dari rumah, komunikasi secara horizontal guna membangun koordinasi dan konsultasi kepada Kades.(Kris, www.kaenews.com)

No comments:

Post a Comment