Banjarnegara - Salah seorang pasien PDP Nn. RA (22th), Rabu (22/4/2020) meninggal dunia di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara.
Pasien tersebut beralamat di Manggah RT.RW. 03/21 Desa/Kel. Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi Jawa Barat. Ia menghembuskan napas terakhir pada pukul 11.10 WIB.
Diperoleh informasi dari Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah dr Erna Astuti, tentang kronologi bahwa pasien tersebut masuk RSUD Hj. Anna Lasmanah pada tanggal 22 April 2020 pukul 08.23 WIB.
"Kondisi korban saat masuk IGD sudah tidak sadar, kondisi kejang dan dilakukan penanganan medis di ruang IGD," katanya.
Diperoleh keterangan dari rekan korban, Nona I, disebutkan bahwa sebelumnya korban 2 hari lalu kedatangan tamu luar kota.
"Kondisi saat itu pas malam hari muntah-muntah, sesak napas dan tidak bisa tidur selama dua hari," kata Nona I rekan pasien melalui HP.
Korban merupakan pendatang luar kota yang kost di kelurahan Semampir Banjarnegara. Ia merupakan pemandu lagu (PL) di beberapa karaoke antara lain Karaoke Yakuza Klampok dan Starlight Karangtengah.
"Saat ini kami akan melakukan koordinasi dengan keluarga bahwa penanganan dilakukan pemulasaran secara Covid-19. Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Sukabumi dan BPBD Kota Sukabumi terkait rencana pemakaman korban tersebut di Sukabumi," kata pihak BPBD Banjarnegara melalui kasi Kebencanaan, Andri Sulistyo.
Bupati Budhi Sarwono yang membesuk PDP tersebut di RSUD sangat prihatin dengan keadaan ini.
"Tentunya saya sangat prihatin dan berduka cita. semoga kasus dan hal seperti ini tak terulang lagi. Mari patuhi maklumat Kapolri dan kami sebagai pemerintah" kata Bupati.
Budhi telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami pasien tersebut, serta melakukan trekking dan rapid test untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.
"Segera ditelusuri siapa tamu luar kota yang bersama pasien tersebut, juga rekan-rekan pasien. Ini demi kesehatan bersama, (Kris, www.kaenews.com)
No comments:
Post a Comment