
BANJARNEGARA- kaenews.com. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono bersama Dandim O704 dan Kapolres Banjarnegara meninjau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemda Banjarnegara di wilayah Kelurahan Wangon yang tanahnya sedang diratakan, Kamis (9/4).
Pada kesempatan ini Bupati menyampaikan, TPU tersebut disiapkan sebagai alternatif tempat pemakaman bila terjadi masalah teknis dalam penguburan jenazah disuatu tempat. Menurutnya, kejadian seperti penolakan pemakaman jenazah yang berbeda keyakinan dan jenazah Covid-19 di beberapa daerah menimbulkan keprihatinan.
"Kami menyiapkan lahan TPU Pemda Banjarnegara ini di atas tanah pemerintah seluas 1 hektare. Di sini juga diperuntukan sebagai tempat pemakaman jenazah jika ditolak di tempat lain, seperti jenazah beda keyakinan dan jenazah orang yang terjangkit Covid-19" terangnya
Bahkan jenazah dari luar kota pun bisa dimakamkan disini asalkan sesuai dengan prosedur yang ada, imbuhnya
Bupati berharap masyarakat mendukung langkahnya tersebut untuk bisa berlapang dada menerima jenazah yang akan dimakamkan di TPU Pemda ini nantinya.
"Kita ini manusia, yang dimakamkan disini juga manusia. Apa yang kita lakukan ini adalah tentang kemanusiaan. Mari tunjukan rasa kemanusiaan kita dengan ikhlas menerima jenazah yang akan dimakamkan disini agar mendapatkan tempat peristirahatan terkahir yang layak," ungkapnya. (kris.kaenews.com)
No comments:
Post a Comment