kaenews.com - Dampak dari virus corona atau Covid-19, Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam tidak cair tahun ini. Menanggapi hal tersebut Politikus dari Partai Golkar, Djarkasi, S.Th.I yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Fraksi Golkar menanggapi, jika memang untuk kepentingan bangsa dan negara dirinya berpendapat tidak masalah, apalagi dengan adanya Pandemi Corona ini beban negara semakin berat. Ia juga menyadari bahwa pemerintah memiliki beban yang sangat berat saat ini dan fokus anggaran negara sedang dialokasikan untuk penanganan becana wabah Corona.
Djarkasi, S.Th.I Anggota DPRD Banjarnegara |
Dikutip dari Suara.com, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa imbas merebaknya virus Corona membuat kas negara menjadi lebih sempit, untuk pemerintahpun sedang mengkaji apakah pada tahun ini ada pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan, apalagi mengingat beban belanja negara yang meningkat," kata Sri Mulyani pada Rapat dengar pendapat dengan anggota komisi XI DPR RI melalui video teleconference, Senin (6/4/2020).
Beban belanja yang meningkat dilihat dari jumlah stimulus yang diberikan pemerintah untuk meredam dampak negatif virus Corona, seperti halnya bantuan langsung tunai untuk masyarakat.
"Bapak Presiden dan sidang kabinet akan terus melakukan langkah-langkah seperti tambahan Bansos atau penghemat belanja. Apalagi tahun ini penerimaan negara akan lebih seret 10 persen. Outlook penerimaan negara bukannya tumbuh tapi kontraksi, dengan baseline 2,3 pendapatan negara hanya mencapai 1.760,9 triliun turun 10 persen," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini. (Kris, www.kaenews.com)
No comments:
Post a Comment